Menurut
Alison (2006) dalam artikel yang berjudul Fraud Auditing mendefinisikan
kecurangan (Fraud) sebagai bentuk penipuan yang disengaja dilakukan yang
menimbulkan kerugian tanpa disadari oleh pihak yang dirugikan tersebut dan
memberikan keuntungan bagi pelaku kecurangan. Kecurangan umumnya terjadi karena
adanya tekanan untuk melakukan penyelewengan atau dorongan untuk memanfaatkan
kesempatan yang ada dan adanya pembenaran (diterima secara umum) terhadap
tindakan tersebut.
Karakteristik
Kecurangan Akuntansi
Menurut
Alison (2006) dalam artikel yang berjudul Fraud Auditing, dilihat dari pelaku
Fraud maka secara garis besar kecurangan dapat digolongkan menjadi dua jenis :
Oleh
pihak perusahaan, yaitu :
1. Manajemen
untuk kepentingan perusahaan, yaitu salah saji yang timbul karena kecurangan
pelaporan keuangan (misstatements arising from fraudulent financial reporting).
Kecurangan pelaporan keuangan biasanya dilakukan karena adanya dorongan dan
ekspektasi terhadap prestasi kerja manajemen. Salah saji yang timbul karena
kecurangan terhadap pelaporan keuangan lebih dikenal dengan istilah
irregulatities (ketidakberesan). Bentuk kecurangan seperti ini seringkali
dinamakan kecurangan manajemen (management fraud), misalnya berupa :
manipulasi, pemalsuan, atau pengubahan terhadap catatan akuntansi atau dokumen
pendukung yang merupakan sumber penyajian laporan keuangan, kesengajaan dalam
salah menyajikan atau sengaja menghilangkan (intentional omissions) suatu
transaksi, kejadian, atau informasi penting dari laporan keuangan.
2. Pegawai
untuk keuntungan individu, yaitu salah saji yang berupa penyalahgunaan aktiva
(misstatements arising from misappropriation of assets). Kecurangan jenis ini
biasanya disebut kecurangan karyawan (employee fraud). Salah saji yang berasal
dari penyalahgunaan aktiva meliputi penggelapan aktiva perusahaan yang
mengakibatkan laporan keuangan tidak disajikan sesuai dengan prinsip-prinsip
akuntansi yang berlaku umum. Penggelapan aktiva umumnya dilakukan oleh karyawan
yang menghadapi masalah keuangan dan dilakukan kartena melihat adanya peluang
kelemahan pada pengendalian internal perusahaan serta pembenaran terhadap
tindakan tersebut. Contoh salah saji jenis ini adalah :
1. Penggelapan
terhadap penerimaan kas.
2. Pencurian
aktiva perusahaaan.
3. Mark-up
harga.
4. Transaksi
tidak resmi.
5. Oleh
pihak diluar perusahaan, yaitu pelanggan, mitra usaha dan pihak asing yang
dapat menimbulkan kerugian bagi perusahaan.
Berikut
Ini akan dijelaskan bentuk kecurangan akuntansi yang pernah dipraktikan perusahaan-perusahaan
besar didunia dan pihak-pihak tertentu, diantaranya :
1.
WorldCom
Perusahaan
telekomunikasi terbesar kedua di Amerika Serikat,
mengakui telah Melakukan skandal akuntansi
yang menyebabkan perdagangan sahamnya di bursa
NASDAQ terhenti. Beberapa minggu kemudian,
WorldCom menyatakan diri bangkrut. Perusahaan telah memberi gambaran yang salah
tentang kinerja perusahaan dengan cara memalsukan milyaran
bisnis rutin sebagai belanja modal, sehingga
labanya overstated sebesar $11 milyar pada awal 2002. Perusahaan
juga meminjamkan uang lebih dari $400 juta kepada Chief Executive Officer
(CEO)-nya waktu, Bernard Ebbers, untuk
menutupi kerugian perdagangan pribadinya. Ironisnya
meski di dakwa telah melakukan pemalsuan,
konspirasi dan laporan keuangan yang salah,
mantan CEO WorldCom tersebut mengaku tidak
bersalah (Mehta, 2003; Klayman, 2004; Reuters, 2004).
2.
Enron Corp
Perusahaan
terbesar ke tujuh di AS yang bergerak di bidang
industri energi, para manajernya memanipulasi
angka yang menjadi dasar untuk memperoleh kompensasi moneter
yang besar. Praktik kecurangan yang dilakukan antara
lain yaitu di Divisi Pelayanan Energi, para eksekutif
melebih-lebihkan nilai kontrak yang dihasilkan dari
estimasi internal. Pada proyek perdagangan luar
negerinya misal di India dan Brasil,
para eksekutif membukukan laba yang mencurigakan.
Strategi yang salah, investasi yang buruk
dan pengendalian keuangan yang lemah menimbulkan
ketimpangan neraca yang sangat besar dan
harga saham yang dilebih-lebihkan. Akibatnya ribuan
orang kehilangan pekerjaan dan kerugian pasar milyaran dollar
pada nilai pasar (Schwartz, 2001; Mclean, 2001). Kasus ini
diperparah dengan praktik akuntansi yang
meragukan dan tidak independennya audit yang
dilakukan oleh Kantor Akuntan Publik (KAP)
Arthur Andersen terhadap Enron. Arthur Anderson,
yang sebelumnya merupakan salah satu “The big
six” tidak hanya melakukan memanipulasi laporan keuangan Enron
tetapi juga telah melakukan tindakan yang
tidak etis dengan menghancurkan dokumen-dokumen
penting yang berkaitan dengan kasus Enron.
Independensi sebagai auditor terpengaruh dengan
banyaknya mantan pejabat dan senior KAP Arthur
Andersen yang bekerja dalam department akuntansi Enron Corp. Baik Enron
maupun Anderson, dua raksasa industri di
bidangnya, sama-sama kolaps dan menorehkan sejarah kelam
dalam praktik akuntansi.
3.
Indonesia
Kasus
skandal akuntansi bukanlah hal yang baru. Salah satu kasus yang
ramai diberitakan adalah keterlibatan 10
KAP di Indonesia dalam praktik kecurangan
Keuangan. KAP-KAP tersebut ditunjuk untuk
mengaudit 37 bank sebelum terjadinya krisis
keuangan pada tahun 1997. Hasil audit mengungkapkan
bahwa laporan Keuangan bank-bank tersebut sehat. Saat krisis
menerpa Indonesia, bank-bank tersebut kolaps karena kinerja keuangannya
sangat buruk. Ternyata baru terungkap dalam investigasi yang dilakukan
pemerintah bahwa KAP-KAP tersebut terlibat dalam
praktik kecurangan akuntansi. 10 KAP yang
dituduh melakukan praktik kecurangan akuntansi
adalah Hans Tuanakotta and Mustofa (Deloitte
Touche Tohmatsu's affiliate), Johan Malonda and
Partners (NEXIA International's affiliate),
Hendrawinata and Partners (Grant Thornton
International's affiliate), Prasetyo Utomo and
Partners (Arthur Andersen's affiliate), RB
Tanubrata and Partners, Salaki and Salaki, Andi Iskandar and Partners,
Hadi Sutanto (menyatakantidak bersalah), S. Darmawan and
Partners, Robert Yogi and Partners. Pemerintah pada waktu itu
hanya melakukan teguran tetapin tidak ada
sanksi. Satu-satunya badan yang berhak untuk
menjatuhkan sanksi adalah BP2AP (Badan Peradilan
Profesi Akuntan Publik) yaitu lembaga non pemerintah yang dibentuk
oleh Ikatan Akuntan Indonesa (IAI). Setelah
melalui investigasi BP2AP menjatuhkan sanksi terhadap
KAP-KAP tersebut, akan tetapi sanksi yang dijatuhkan terlalu ringan yaitu
BP2AP hanya melarang 3 KAP melakukan
audit terhadap klien dari bank-bank, sementara 7 KAP
yang lain bebas (Suryana, 2002).
Faktor-faktor
Kecurangan Akuntansi :
1. Tekanan
(Unshareable pressure/ incentive). Merupakan motivasi seseorang untuk melakukan
fraud. Motivasi melakukan fraud, antara lain motivasi ekonomi, alasan emosional
(iri/cemburu, balas dendam, kekuasaan, gengsi), nilai (values) dan apa pula
karena dorongan keserakahan. Menurut SAS no. 99, terdapat empat jenis kondisi
yang umum terjadi pada pressure yang dapat mengakibatkan kecurangan. Kondisi
tersebut adalah financial stability, external pressure, personal financial
need, dan financial targets.
2. Adanya
kesempatan / peluang (Perceived Opportunity). Yaitu kondisi atau situasi yang
memungkinkan seseorang melakukan atau menutupi tindakan tidak jujur. Biasanya
hal ini dapat terjadi karena adanya internal control perusahaan yang lemah
kurangnya pengawasan, dan/atau penyalahgunaan wewenang. Di antara 3 elemen
fraud triangle, opportunity merupakan elemen yang paling memungkinkan untuk
diminimalisir melalui penerapan proses, prosedur, dan control dan upaya deteksi
dini terhadap fraud.
3. Rasionalisasi
(Rationalization). Merupakan elemen penting dalam terjadinya fraud, dimana
pelaku mencari pembenaran sebelum melakukan kejahatan, bukan sesudah melakukan
tindakan tersebut. Rasionalisasi diperlukan agar si pelaku dapat mencerna
perilakunya yang illegal untuk tetap mempertahankan jati dirinya sebagai orang yang
dipercaya, tetapi setelah kejahatan dilakukan, rasionalisasi ini ditinggalkan
karena sudah tidak dibutuhkan lagi. Rasionalisai atau sikap (attitude), yang
paling banyak digunakan adalah hanya meminjam (borrowing) asset yang dicuri dan
alasan bahwa tindakannya untuk membahagiakan orang-orang yang dicintainya.
Teknik
Untuk Mendeteksi Kecurangan Laporan Keuangan :
1. Management
and Directors Manajemen hampir selalu terlibat ketika kecurangan terhadap
laporan keuangan yang terjadi. Seperti penggelapan dan penyimpangan, kecurangan
laporan keuangan biasanya dilakukan oleh individu tertinggi dalam organisasi,
dan paling sering atas nama organisasi. Karena manajemen biasanya terlibat,
manajemen dan direksi harus diselidiki untuk menentukan paparan dan motivasi
mereka saat melakukan penipuan. Dalam mendeteksi kecurangan laporan keuangan,
diperoleh pemahaman manajemen dan apa yang memotivasi mereka adalah setidaknya
sama pentingnya dengan memahami laporan keuangan.
2. Relationship
with Others Financial statement fraud sering dilakukan dengan membantu
organisasi nyata atau fiktif lainnya. Hubungan yang harus dideteksi adalah
sebagai berikut: Hubungan dengan lembaga keuangan, Hubungan dengan pihak
organisasi dan individu, Hubungan dengan auditor eksternal, Hubungan dengan
pengacara, Hubungan dengan investor, Hubungan dengan lembaga peraturan
(regulator).
3. Organization
and Industry Financial statement fraud seringkali tidak terdeteksi dengan
menciptakan struktur organisasi yang memudahkan untuk menyembunyikan fraud.
Atribut organisasi yang menyarankan eksposur potensi penipuan mencakup hal-hal
seperti terlalu kompleks struktur organisasi, organisasi tanpa sebuah
departemen audit internal. Peneliti harus memahami siapa pemilik dari sebuah
organisasi.
4. Financial
Result and Operating Characteristics Banyak yang dapat dipelajari tentang
kecurangan laporan keuangan yang dengan erat memeriksa pengelolaan dan dewan
direksi, hubungan dengan orang lain, dan sifat organisasi. Melihat ketiga
elemen biasanya melibatkan prosedur 22 yang sama untuk semua jenis penipuan
laporan keuangan, apakah rekening tersebut dimanipulasi. Diantaranya adalah
rekening pendapatan, rekening aset, kewajiban, pengeluaran, atau ekuitas. Jenis
eksposur diidentifikasi oleh laporan keuangan dan karakteristik operasi dari
organisasi. Dalam memeriksa keuangan pernyataan untuk menilai eksposur kecurangan,
pendekatan terhadap laporan keuangan non-tradisional harus dilakukan. Gejala
kecurangan yang paling sering terdeteksi adalah melalui perubahan dalam laporan
keuangan.
5. Internal
Auditor. Institute of Internal Auditing (IIA) mendefinisikan internal auditing
sebagai aktivitas pemberian keyakinan serta konsultasi yang independen dan
obyektif, yang dirancang untuk menambah nilai dan memperbaiki operasi
organisasi. Definisi lain mengatakan internal auditing sebagai suatu penilaian
yang dilakukan oleh pegawai perusahaan yang terlatih terhadap ketelitian dan
efisiensi catatan-catatan (akuntansi) perusahaan serta pengendalian internal
yang terdapat dalam perusahaan. Tujuannya adalah membantu manajemen dalam
pelaksanaan tanggungjawabnya dengan memberikan analisa, penilaian, saran dan
komentar mengenai kegiatan yang diaudit.
6. External
Auditor. Tidak hanya internal auditor yang diperlukan dalam mendeteksi
kecurangan terhadap suatu perusahaan. External auditor juga sangat diperlukan,
yang bertujuan dapat menganalisa jika internal auditor mengalami kesulitan
untuk mnedeteksi kecurangan.
Klasifikasi
Kecurangan Akuntansi
The
Association of Certified Fraud Examiners (ACFE) atau Asosiasi Pemeriksa
Kecurangan Bersertifikat, merupakan organisasi profesional bergerak di bidang
pemeriksaan kecurangan yang berkedudukan di Amerika Serikat dan mempunyai
tujuan untuk memberantas kecurangan, mengklasifikasikan fraud dalam
tiga kelompok berdasarkan perbuatan, yaitu:
1. Penyimpangan
atas Asset (Asset Misappropriation)
Penyalahgunaan/pencurian aset atau harta perusahaan atau pihak lain. Ini
merupakan bentuk fraud yang paling mudah dideteksi karena sifatnya
yang tangible atau dapat diukur/dihitung (defined value).
2. Pernyataan
Palsu atau Salah Pernyataan (Fraudulent Statement)
Tindakan yang dilakukan oleh pejabat atau eksekutif suatu perusahaan atau
instansi pemerintah untuk menutupi kondisi keuangan yang sebenarnya dengan
melakukan rekayasa keuangan (financial engineering) dalam penyajian laporan keuangannya
untuk memperoleh keuntungan atau mungkin dapat dianalogikan dengan
istilahwindow dressing.
3. Korupsi
(Corruption)
Jenis fraud ini yang paling sulit dideteksi karena menyangkut kerja
sama dengan pihak lain seperti suap dan korupsi. Fraud jenis ini yang terbanyak
terjadi di negara-negara berkembang yang penegakan hukumnya lemah dan masih
kurang kesadaran akan tata kelola yang baik sehingga faktor integritasnya masih
dipertanyakan. Korupsi sering kali tidak dapat dideteksi karena para pihak yang
bekerja sama menikmati keuntungan. Termasuk didalamnya adalah penyalahgunaan
wewenang/konflik kepentingan (conflict of interest), penyuapan (bribery),
penerimaan yang tidak sah/illegal (illegal gratuities), dan pemerasan secara
ekonomi (economic extortion).
Referensi:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar